JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Sosialisasi Penyelamatan Naskah Kuno, di Aula Dispersip Kalsel, Senin (14/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pendataan, pelestarian, hingga digitalisasi naskah kuno yang menjadi bagian penting warisan sejarah dan budaya Banua.
Sosialisasi dibuka Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, dan diikuti kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan beserta delegasi dari 13 kabupaten/kota, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas adat Banua, museum, akademisi, alim ulama, budayawan, pustakawan, serta para pemilik naskah kuno.
Mengusung tema “Merawat Memori Banua: Sinergi Penyelamatan Warisan Literasi, Membuka Tabir Sejarah, Mengabadi di IKON”, kegiatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga warisan literasi daerah.
Kepala Dispersip Kalsel, Sri Mawarni, mengatakan naskah kuno bukan sekadar dokumen tua, melainkan sumber pengetahuan yang merekam perjalanan peradaban masyarakat Kalimantan Selatan.
“Naskah kuno bukan sekadar tumpukan kertas usang. Lembaran-lembaran tersebut merupakan jangkar peradaban dan identitas kolektif kita di Kalimantan Selatan. Di dalamnya tersimpan khazanah keagamaan, pengobatan tradisional, hukum adat hingga falsafah hidup para datu terdahulu,” ujarnya.
Menurutnya, upaya penyelamatan naskah kuno tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, komunitas adat, hingga masyarakat yang masih menyimpan naskah warisan keluarga.
Ia menegaskan, melalui sinergi dalam penelitian, preservasi, dan alih media, berbagai naskah kuno dapat diselamatkan sekaligus dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang.
Sri Mawarni juga menyampaikan apresiasi kepada para pemilik naskah kuno yang bersedia membawa koleksi mereka untuk didata.
“Kami akan mendampingi hingga naskah-naskah tersebut dapat teregistrasi. Kepemilikan naskah tetap berada di tangan pemilik, sementara pemerintah membantu proses pendataan, pelestarian, dan digitalisasi,” katanya.
Ia mengungkapkan masih banyak naskah kuno di Kalimantan Selatan yang belum terdata dalam sistem Perpustakaan Nasional. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan menjadi awal percepatan inventarisasi agar seluruh naskah dapat terdokumentasi secara nasional.
Target akhirnya adalah mendaftarkan naskah-naskah tersebut ke dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON) melalui platform Khastara milik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Dengan demikian, naskah kuno Kalimantan Selatan tidak hanya terlindungi dari ancaman kerusakan dan kepunahan, tetapi juga mendapat pengakuan sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa Indonesia,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sri Mawarni mengajak seluruh masyarakat yang memiliki naskah kuno agar berpartisipasi dalam program penyelamatan dan digitalisasi.
“Kami mengetuk hati seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penyelamatan naskah kuno. Melalui digitalisasi, warisan literasi Banua akan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” bebernya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga nasional, yakni Tuty Hendrawati dan Leni Sudiarti dari Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpustakaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Haniatur Rosyidah dari Pusat Jasa Informasi dan Terapan Perpustakaan Nasional, serta H. Dede Hidayatullah dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mereka memaparkan strategi preservasi, registrasi, digitalisasi, serta pentingnya pelindungan naskah kuno sebagai memori kolektif bangsa.
(Adv/Ang)













