JURNALIMANTAN.COM,JAKARTA – Setelah resmi dilantik menjadi Bupati Barito Kuala bersama Wakilnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Dr. H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo, langsung mengeluarkan dan menandatangani kebijakan terkait dengan Pupuk bersubsidi di Batola.
Penandatanganan Surat Keputusan (SK) ini didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah Barito Kuala Zulkipli, Kamis (20/2).
Kebijakan tersebut tentang penetapan Koperasi Penerima Pinjaman Dana Tanpa Bunga, untuk Pembelian Pupuk Bersubsidi kepada petani pada tahun anggaran 2025.
Terbitnya SK ini dilatari kabupaten Barito Kuala sebagai sentra produksi penyangga pangan padi di wilayah Kalimantan Selatan.
Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut menetapkan Koperasi penerima Pinjaman dana tanpa bunga untuk pengadaan pupuk bersubsidi kepada petani pada TA 2025, senilai 8 Miliar Rupiah.
Pinjaman dana yang dialokasikan akan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan atau jumlah yang ditentukan.
Diketahui, dalam SK tersebut ada tujuh Koperasi Unit Desa (KUD) yang ditetapkan sebagai penerima pinjaman dana tanpa bunga untuk pembelian pupuk bersubsidi.
KUD tersebut berada di sejumlah desa di Kecamatan Kabupaten Batola.
(Adv/Achmad M)