JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menangkap seorang tersangka pembunuhan berinisial H, yang telah buron selama tujuh tahun sejak peristiwa berdarah pada 2019.
Tersangka diamankan pada Selasa (14/4/2026) malam di Desa Pantai Ulin, Kecamatan Simpur, saat kembali ke kampung halamannya setelah lama melarikan diri ke pedalaman Pegunungan Meratus.
Wakapolres Kompol Riswiadi dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026), mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memantau keberadaan tersangka yang diketahui pulang ke rumah.
“Pada akhir pekan lalu tersangka terpantau pulang. Kami kemudian melengkapi administrasi penyidikan dan langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 20 November 2019, di Jalan Langgar Bakaca Desa Gambah Dalam, Kecamatan Kandangan. Saat itu, tersangka dan korban berinisial JR sama-sama dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
Menurut polisi, tersangka sempat menawarkan bantuan kepada korban dengan maksud membelikan susu atau asam jawa untuk menetralisir kondisi korban. Namun, respons korban yang dianggap menantang memicu emosi tersangka.
“Karena sama-sama dalam pengaruh alkohol, tersangka tidak mampu mengendalikan emosi,” jelas Kompol Riswiadi.
Tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dari pinggangnya dan menusukkan ke leher kiri korban. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat.
Usai kejadian, tersangka melarikan diri ke pedalaman Pegunungan Meratus dan bertahan hidup dengan menambang emas secara tradisional selama bertahun-tahun.
Kasatreskrim Iptu Felly Manurung mengatakan, penangkapan dilakukan secara persuasif melalui pendekatan keluarga.
“Kami melakukan pendekatan kepada keluarga agar tersangka menyerahkan diri. Alhamdulillah, yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Operasional Kompol Achmad Jarkasi, mengimbau masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan alkohol dan kebiasaan membawa senjata tajam.
“Banyak tindak kriminal berawal dari pengaruh minuman beralkohol dan kebiasaan membawa senjata tajam. Ini berpotensi menimbulkan tindak pidana,” tegasnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan potensi tindak kriminal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap kejahatan,” pungkas Kabag.
(Abd/Ahmad M)














