Usia 60 Tahun ke Atas, Baru Bisa Ikut Vaksin di Bulan April

Supian HK
Supian HK, Ketua DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Kedatangan vaksin Covid-19 ke Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi angin segar bagi penanganan pandemi di daerah ini, karena akan membentuk perlindungan bagi masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, terhadap virus mematikan tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Supian H.K. berharap, vaksinasi dapat segera dilakukan.

“Tapi itu kan masih menunggu ketentuan dari pusat (untuk penggunaannya),” tuturnya.

Ia membenarkan, prioritas vaksin tahap pertama adalah untuk tenaga kesehatan, terutama mereka yang berhadapan langsung dengan pasien positif Covid-19.

Kemudian yang juga jadi prioritas, adalah yang bekerja di pelayanan publik, seperti anggota TNI-Polri, dan petugas lainnya yang bekerja di pelabuhan, bandara, stasiun, terminal, dan perbankan, yang kerap bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Baru nantinya menyasar kelompok masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Terkait dengan kesediaannya divaksin duluan, politikus senior Partai Golongan Karya itu mengaku bersedia.

“Kan kalau kita mau pergi haji/umrah juga divaksin. Kalau diminta yang pertama divaksin bareng Pak Gubernur, saya juga siap,” ucapnya

Kendati demikian, usianya yang sudah 63 tahun, rupanya tidak masuk dalam tahap pertama pemberian vaksin, yang akan berlangsung hingga April mendatang.

Karena masyarakat dengan usia di atas 60 tahun, baru mendapatkan jatah vaksin di tahap dua, pada April 2021 sampai Maret 2022, dan setelah mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk usia tersebut.

Editor : Ahmad MT