Visi Nusantara Kalsel Ingatkan Potensi Kecurangan di Rekapitulasi Pilkada 2024

Koordinator Lembaga Studi (LS) Visi Nusantara (Vinus) Kalsel Ariffin Muhammad beserta anggotanya saat menyampaikan hasil pengamatan dilapangan.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemantau pemilu kepala daerah serentak 2024 di propinsi Kalimantan Selatan Visi Nusantara Kalimantan Selatan, memperingatkan potensi kecurangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, terutama pada tahap rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Visi Nusantara Kalsel Arifin Muhamad dalam Pres Release yang diterima media jurnal Kalimantan.com, Jum’at (4/10/2024).

“Salah satu titik rawan kecurangan terjadi pada saat rekapitulasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),”ujar Arifin.

Diungkapkannya, Kami telah memantau langsung situasi di lapangan dan menemukan beberapa faktor yang mencurigakan, terutama terkait dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tiba-tiba meningkat

DPT Kalsel untuk Pilkada tercatat meningkat menjadi 3.041.499 pemilih dari 3.025.220 pada Pemilu sebelumnya, meskipun sebelumnya sempat turun 4.442 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ditambahkannya, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari Bawaslu mengenai peningkatan DPT ini, dan khawatir potensi manipulasi suara pada rekapitulasi tingkat kecamatan.

“Pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan, hanya saksi pasangan calon dan Panwas Kecamatan yang hadir, tanpa membawa tabulasi dari TPS di desa. Hal ini sering kali menyebabkan manipulasi suara yang tidak terlihat, di mana suara ditambah atau dikurangi,” jelas Arifin.

Ia juga menyebutkan adanya rumor bahwa beberapa oknum PPK diinstruksikan untuk memanipulasi hasil demi memenangkan calon tertentu.

Meski informasi ini belum terbukti, Visi Nusantara mendesak agar semua pihak tetap waspada dan menjaga integritas Pilkada.

“Kami mengimbau seluruh pasangan calon dan masyarakat Kalsel untuk bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada agar berlangsung jujur dan adil. Setiap indikasi ketidaknetralan PPK harus segera dilaporkan,” pungkas Arifin.

(YUN/Achmad M/rilis)