Wakaf Uang iB Ar – Rahman Bank Kalsel, Sejalan dengan Program GNWU 

Bank Kalsel Waqaf uang

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebagai Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mencari jalan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air. Salah satu langkah tersebut ialah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.

Atas hal ini pada Senin (25/1) di Istana Negara, Jakarta Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai bentuk jawaban atas langkah yang dilakukan.

18 hours ago
20 hours ago
4 days ago
5 days ago
6 days ago
7 days ago

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf dalam bentukuang,” terang Presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut.

Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data yang diterima Presiden, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah saja, tetapi dikembangkan untuk tujuan sosial ekonomi yang memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” lanjutnya

Program GNWU yang dicanangkan sejak Oktober 2020 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin tentunya akan semakin meningkatkan pengembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Melihat besarnya potensi wakaf uang yang bisa menembus Rp188 triliunmendorong banyak pihak untuk turut ambil bagian. Tidak terkecuali Bank Kalsel yang sudah mempersiapkan pencanangan program ini melalui Unit Usaha Syariah, menerbitkan layananterkait wakaf uang, bertajuk Wakaf Uang iB Ar – Rahman. Layanan ini baru saja diterbitkan pada akhir tahun 2020 dan akan digaungkan pada tahun 2021 ini.

Wakaf Uang iB Ar – Rahman Bank Kalsel diyakini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kalimantan Selatan (Kasel) dalam menyalurkan wakaf uang tunai serta memastikan penyaluran wakaf secara tepat melalui Nazhir (pengelola wakaf) yang telah bekerjasama dengan Bank Kalsel.

Agus Syabarrudin, selaku Direktur Utama Bank Kalsel menuturkan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiatif Gerakan Nasional Wakaf Uang. Saat ini, Bank Kalsel telah memiliki layanan WakafUang iB Ar – Rahman sejalan dengan GNWU yang tengah digaungkan oleh Presiden Jokowi.

“Kami di Bank Kalsel selalu menghadirkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabahmaupun masyarakat di Kalimantan Selatan. Khususnya dalam hal ini, layanan Wakaf Uang iB Ar -Rahman yang sejalan dengan GNWU. Bank Kalsel mendukung penuh Gerakan Nasional Wakaf Uang dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada para nasabah atau masyarakat yang mau melakukan Wakaf,” tutur Agus kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya kamis (28/01/2021).

Bank Kalsel memiliki dua layanan setoran wakaf. Pertama, Wakaf Langsung yang ditujukan untuk nasabah Bank Kalsel maupun masyarakat umum, Wakif (orang yang berwakaf) dapat memilih Wakaf Uang, yang dalam hal ini wakaf berupa uang yang dikelola secara produktif,hasilnya dimanfaatkan untuk Mauquf alaih (orang atau lembaga yang berhak menerima harta wakaf). Wakif juga dapat melakukan Wakaf melalui Uang yang dalam hal ini wakaf denganmemberikan uang guna membeli atau mengadakan harta benda bergerak maupun tidak bergerak, sesuai yang dikehendaki wakif untuk dikelola secara produktif atau sosial. Atas layanan ini, wakif dapat memilih Nazhir yang akan mengelola wakaf. Kedua, Wakaf melalui Tabungan iB Al – Barakah Bank Kalsel yang dikhususkan kepada nasabahBank Kalsel. Pada layanan ini, Wakif akan mendapatkan Hadiah Wakaf dan hanya dapat memilih Wakaf melalui Uang, dan tetap dapat memilih Nazhir yang akan mengelola wakaf. Besaranhadiah wakaf akan disesuaikan dengan nominal dana yang tersimpan serta jangka waktu yang dipilih oleh wakif.

Untuk bisa mendapatkan layanan terkait Wakaf Uang iB Ar – Rahman saat ini bisa dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang Bank Kalsel terdekat. Diharapkan, Wakaf Uang iB Ar – Rahman bisa meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasipersoalan kemiskinan dan ketimpangan sosial, sejalan dengan harapan pemerintah.

Editor : Ahmad MT