JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyamar sebagai pembeli polisi berhasil ringkus seorang pria berinisial RAS alias Ragil (41) warga Jalan Mentri Empat Gg Mufakat Rt 042 Rw 011, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubaq Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor, mengatakan, pelaku diringkus di salah satu dealer sepeda motor di Banjarbaru.
” Awalnya Petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku RAS, bisa menyediakan narkotika jenis sabu-sabu,” beber Iptu Tajudin kepada jurnalkalimantan.com, Kamis (6/5/2021)
Kemudian, lanjut Tajuddin mengatakan, Satres narkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan petugas lakukan pembelian secara terselubung dengan cara menghubungi pelaku melalui telpon. Hingga terjadi kesepakatan untuk bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di depan Dealer sepeda motor di Jalan A Yani Kilometer 33,5 Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
” Pada saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar di temukan barang bukti berupa dua lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,88 gram dan berat bersih 2,50 gram,”jelasnya.
Baca Juga : Polisi Amankan Seorang Pria Bawa 2 Paket Sabu Saat Parkir di Tepi Jalan
Tidak puas dengan hasil tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di Jalan Mentri Empat Gang Mufakat, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
” Di teampat tinggal pelaku ditemukan empat puluh lima lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor seberat 17,51 gram dan berat bersih seberat 8,96 gram, serta barang bukti lainnya,” ucap Tajudin.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut,”tutupnya
Reporter : Wahyu
Editor : Rian














