Athaillah Hasbi Sarankan Pembentukan Komunitas Anti Narkoba di Desa-desa

Desa Anti Narkoba
Athaillah Hasbi, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Fraksi Partai Golkar

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel Athaillah Hasbi, prihatin dengan peredaran narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Untuk itu, dirinya menyarankan pembentukan komunitas anti narkoba, agar peredarannya dapat diminimalisir.

“Saya menyarankan tiap desa atau kelurahan membentuk komunitas anti narkoba, untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Hulu Sungai Tengah,” jelas wakil rakyat dari fraksi Partai Golkar tersebut, Jumat (25/06/2021), di Banjarmasin.

Saran pembentukan desa atau kelurahan bersih narkoba ini, setelah dirinya mencermati dan melihat pemberitaan media cetak maupun daring dalam beberapa hari terakhir, tentang maraknya kasus narkoba di HST.

“Sebagai salah satu anak bangsa dan warga Hulu Sungai Tengah, tentunya hal ini membuat kita prihatin dan sedih,” ucap Anggota DPRD Kalsel Dapil IV (Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan HST) ini.

Athaillah juga memberikan apresiasi atas kerja Polres HST, yang memberantas peredaran gelap narkoba, meskipun yang ditangkap hanya pengedar kecil ataupun pemakai.

Hal ini menurutnya telah membuktikan, bahwa di HST masih marak peredaran narkoba, dan Polres HST belum menangkap bandar besar, seperti pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalsel yang pernah mengamankan hampir 1 kilogram sabu.

“Hulu Sungai Tengah letaknya sangat strategis, karena berada di tengah-tengah lalu lintas dan transit antara propinsi Kaltim-Kalteng, hal ini berpotensi terbuka untuk peredaran narkoba,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Hulu Sungai Tengah, Athaillah menyarankan kepada Pemerintah Daerah HST untuk bersama-sama masyarakat agar lebih peduli dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, seperti membentuk komunitas-komunitas anti narkoba, membuat program desa dan kelurahan bersih anti narkoba.

“Hal ini tentunya untuk memberantas dan menekan peredaran gelap narkoba di desa-desa, sebab arus peredaran narkoba berasal dari berbagai jaringan,” jelasnya.

Athaillah mengharapkan, dengan terbentuknya program Desa Bersih dari Narkoba, bisa membentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, juga sebagai bentuk ketahanan masyarakat dalam program Desa Anti Narkoba .

“Untuk pembiayaan komunitas anti narkoba bisa bersumber dari masyarakat yang peduli dan bantuan pemkab setempat. Sedangkan untuk program Desa Bersih dari Narkoba bisa menggunakan dana desa, karena program desa bersih narkoba juga program nasional dan belum terlihat dilaksanakan di Kalsel, khususnya Hulu Sungai Tengah,” pungkasnya.

Editor : Ahmad MT