JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Camat Bati Bati, H. Rudiansyah S. Pd, S.T, M.M menyampaikan rasa antusiasnya, atas kedatangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (HC). H. Supian HK, S.H, M.H, dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 6 tahun 2017 tentang “Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel, (05/07/2021).
Rudiansyah mengatakan, dirinya bangga sekaligus terkejut, Ketua DPRD mengunjungi desanya untuk melaksanakan sosper.
” Sosialisasi Perda ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin, guna mengetahui lebih dalam, perda tentang penanggulangan bencana, untuk dapat diterapkan di daerah kami nantinya “, ungkap Rudiansyah.
Ditemui diakhir acara, H. Supian HK mengatakan, sosper ini diharapkan agar seluruh kecamatan mendapatkan kesempatan untuk dikunjungi.
” Hal ini sesuai dengan motto kami, ‘Tidak ke mana-mana tapi ada di mana-mana,” ucapnya.
“Saya memilih perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana ini untuk di sosialisasikan, mengingat Kalsel diawal tahun 2021 yang lalu, mendapat musibah bencana banjir. Nantinya Sosialisasi Perda ini diharapkan mampu mengurangi resiko bencana yang terjadi,” tutupnya.














