DPRD dan Pemkab HSS Setujui Penyempurnaan APBD-P 2021

APBD HSS

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan, bersama pihak eksekutif, di Aula Rapat Lantai II Kantor DPRD HSS, Kamis (30/9/21).

Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi diikuti Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Pihak legislatif dan eksekutif pun membahas lebih detail mengenai penyempurnaan perubahan APBD T.A 2021, yang akhirnya memperoleh hasil persetujuan serta kesepakatan-kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah hari ini sudah disetujui bersama, tidak ada perubahan, sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan yang dibahas pada saat rapat-rapat dengan banggar,” papar Sekda H. M. Noor kepada para awak media usai rapat.

Mewakili Pemerintah Kabupaten HSS, ia juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dengan jajaran DPRD, sehingga pembahasan APBD-P berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan serta tingkat waktu yang disepakati.

Ia berharap, organisasi perangkat daerah terkait, bisa melaksanakan perubahan ini sebelum berakhirnya tahun 2021, guna makin bermanfaat bagi masyarakat.

Turut berhadir dalam rapat ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Efran, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sasmi Rifani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah H. Nanang, serta Kepala Bagian Hukum Setda Fitri.

[feed_them_social cpt_id=57496]