Kekerasan Perempuan & Anak di Tabalong Meningkat

kekerasan anak dan perempuan di tanjung
Ilustrasi

JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Berbagai kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi perhatian khusus Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel.

Untuk itulah wakil rakyat Kalsel melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tabalong, Selasa, (28/12/2021).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H. Iberahim Noor, S.E., menerangkan tujuan kunjungan ini untuk menyerap aspirasi DPPPA Kabupaten Tabalong.

“Tentu kita ingin menyerap aspirasi-aspirasi yang ada dari DPPPA Kabupaten Tabalong, mulai dari ingin mengetahui kasus-kasus yang ada hingga kendala yang dihadapi oleh DPPPA itu sendiri,” ungkap politisi senior asal partai Nasdem tersebut.

Rombongan wakil rakyat tersebut disambut langsung oleh Kepala DPPPA Kabupaten Tabalong, H. Rusmadi. Ia mengaku sangat merasa bersyukur bisa berkesempatan didatangi oleh perwakilan rakyat Kalsel.

kekerasan anak dan perempuan di tanjung
Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kalsel ke DPPPA Tabalong terkait meningkatnya pekerasan perempuan & anak (Foto:Humas DPRD Kalsel)

Dipaparkannya bahwa sepanjang tahun 2020 hingga 2021, kasus yang masuk ke DPPPA Kabupaten Tabalong mengalami peningkatan.

“Tahun 2020 ada total kasus 22 kasus, sedangkan di tahun 2021 ada total 35 kasus. Di Tahun 2020 didominasi oleh kasus perebutan hak asuh anak, penelantaran, pencabulan dan bullying. Sedang di tahun 2021 masih didominasi paling banyak kasus perebutan hak anak dan juga ada pencurian dan pencabulan,” papar Rusmadi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Firman Yusi, S.P., mengaku prihatin, ia mendorong agar pemerintah Provinsi Kalsel terus memberikan perhatian yang serius pada kasus-kasus yang ada di kabupaten dan kota se-Kalsel.

“Ke depan kita akan coba rapat dengar pendapat bersama DPPPA Provinsi Kalsel. Untuk mengutarakan kasus-kasus dan kendala yang dihadapi sehingga aspirasi yang dapat dilanjutkan untuk dijadikan pedoman kebijakan,” pungkasnya.

(Yunn)