JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menjembatani aspirasi mahasiswa terkait sejumlah kebijakan nasional, agar dapat disampaikan ke pemerintah pusat.
Komitmen tersebut diungkapkan saat Ketua DPRD Supian HK bersama Wakil Ketua DPRD Kartoyo dan Alpiya Rahman, ketika menerima aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalsel, di depan Gedung DPRD, Senin (15/6/2026).
Sejumlah anggota DPRD turut hadir dan berdialog langsung dengan mahasiswa, di antaranya Mustaqimah, Jihan Hanifha, H. Jahrian,Aulia Azizah, Umar Sadik, Achmad Maulana, Sadam Husin Nafarin, dan Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, antara lain penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, pembatalan kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok, penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri, serta peningkatan kesejahteraan pendidikan, khususnya di wilayah terpencil.
Mahasiswa juga meminta agar anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalsel dapat hadir secara langsung, untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Menanggapi hal itu, Supian HK menegaskan, bahwa pihaknya akan menjalankan fungsi sebagai fasilitator, dengan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak yang berwenang di tingkat pusat.
“Tugas kami memfasilitasi, karena ini bukan masalah perda atau pergub, melainkan terkait undang-undang dan kebijakan nasional, seperti program MBG, kenaikan BBM, hingga persoalan pendidikan. Aspirasi ini akan kami sampaikan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, DPRD Kalsel akan berupaya mengundang anggota DPR RI dari Dapil Kalsel agar dapat berdialog langsung dengan mahasiswa.
Penerimaan aspirasi ini merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD sebagai lembaga yang menampung, memperjuangkan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
DPRD Kalsel berharap komunikasi antara mahasiswa, DPR RI, dan para pemangku kepentingan dapat terus terjalin, sehingga berbagai aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing. (YUN /Achmad MT)













