JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Kepala Kanwil Kementerian Kemenkumham Kalimantan Selatan Lilik Sujandi, meninjau Lapas Kelas III Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.
Didampingi Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus, pihaknya melihat langsung perkembangan sarana dan prasarana lapas, yang saat ini telah melakukan uji coba operasional dengan 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Operasionalnya lembaga ini digadang dapat mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan yang ada di Kalsel.
Usai meninjau Lapas Batulicin, Kakanwil memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Imigrasi (Kanim) Batulicin, Badan Pemasyarakatan (Bapas) Batulicin, dan petugas lapas.
Dalam arahannya, Lilik menyampaikan bagaimana layanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan baik.
“Sekarang kita memasuki era The Humanisasi, adalah semua orang yang lahir di dunia ini tidak mau diperlakukan dengan buruk. Etika lingkungan sudah berubah, di mana perubahan ini sangat-sangat berpengaruh pada lingkungan, termasuk WBP, klien pemasyarakatan, maupun layanan keimigrasian tidak mau diperlakukan buruk,” jelasnya melalui siaran persnya usai kegiatan, Selasa (29/03/2022).
“Ruang pengaduan terbuka luas, dengan adanya keterbukaan/transparansi organisasi. Di mana keterbukaan ini membuka akses kritik dan pendapat publik,” tambahnya.
Selain itu menurutnya, perubahan teknologi tidak bisa dihindari, karena semua memerlukan teknologi informasi, sehingga harus mampu diimbangi.
“Para pimpinan Kanim Batulicin, Bapas Batulicin, dan Lapas Batulicin, harus merancang menjadi organisasi yang mempunyai kemampuan yang bagus terkait kualitas pelayanannya,” pungkasnya.
Editor : Achmad MT














