JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketujuh pria tersebut akan diberikan pembinaan. Selain itu, mereka diminta membuat pernyataan secara tertulis, baru bisa dipulangkan.
“Kami data dan diberikan pembinaan, baru akan dipulangkan. Pastinya jika mereka kembali berulah, siap-siap akan ditindak tegas,” jelas Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Jumat (15/07/2022).
“Karena kegiatan mereka ini memang kerap meresahkan warga yang ada di sana,” jelasnya.
Mereka diamankan di Jalan Benua Anyar RT 15 Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (14/7/2022) sore.
Ke 7 orang tersebut berinisial MI (26), RD (29), MRNS (24), H (42), MHP (28), MF (21), dan S (28), yang merupakan warga setempat.
Kapolsek mengungkapkan, bahwa aksi mereka diinformasikan warga, di tambah lokasinya berdekatan dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Taman Bawah Jembatan Banua Anyar.
Menerima laporan itu, dipimpin Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmsin Timur AKP Timur Yono, personel gabungan langsung menuju lokasi.
“Ketika personel tiba, mereka tertangkap tangan sedang nongkrong dan menggelar pesta minuman keras oplosan,” ujar kapolsek.
“Selain mengamankan ke 7 orang tersebut, petugas juga mengamankan 3 botol alkohol, suplemen energi, serta sebotol air mineral,” tambahnya.
Kapolsek juga mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dan respons atas informasi yang disampaikan ke pihaknya.
“Kami akan memberikan layanan prima kepada masyarakat, demi menjaga situasi kamtibmas di Polsek Banjarmasin Timur khususnya dan Kota Banjarmasin umumnya selalu terjaga,” ucap Kompol Pujie.
(Adt)














