Bakeuda Kalsel Bahas Potensi Aset Bersama Komisi II

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kabag Aset Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Kusnan Amin mengungkapkan beberapa laporan Barang Milik Daerah, di antaranya laporan pinjam pakai tanah dan bangunan, pinjam pakai kendaraan dinas, sewa tanah dan bangunan, dan rumah dinas yang belum dikembalikan.

Selain itu, ada juga barang milik daerah yang dioperasionalkan pihak lain berkaitan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Terkait potensi-potensi aset ini bisa dimanfaatkan. Ada 14 item dalam bentuk sewa tercatat di Bakeuda Provinsi Kalsel,” Kata Kusnan kepada awak media, di sela Rapat Dengar Pendapat terkait Aset Pemprov Kalsel, Rabu (20/07).

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan, pertemuan ini berfokus pada aset-aset apa saja yang bisa dikelola, baik dalam bentuk kerja sama atau dikelola sendiri.

Oleh karena itu, ia mengharapkan bidang aset bisa memberikan gambaran perihal status barang milik daerah apa saja yang bisa dijadikan pendapatan, sekaligus bisa dikerjasamakan ataupun dikelola sendiri untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Rapat hari ini difokuskan bagaimana potensi aset bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Imam.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menegaskan, agar bidang aset bisa lebih jeli lagi membedakan aset mana saja yang bisa menghasilkan pendapatan maupun tidak.

“Artinya, data-data tersebut harus relevan dan termanfaatkan dengan baik, sehingga sekecil apapun proyeksi demi PAD, harus bisa dimanfaatkan,” tekannya. (Saprian/Adv)

[feed_them_social cpt_id=57496]