JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Selain menghimpun dan menyimpan karya cetak penulis lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan juga membuat katalog dalam bentuk buku hasil karya penulis lokal yang memuat kearifan lokal.
Katalog yang disebut Bibliografi Daerah tersebut merupakan suatu daftar buku-buku atau artikel majalah, yang merupakan pendaftaran hasil karya dalam terbitan-terbitan, agar dapat dikenali, diidentifikasi, diseleksi, dan diketahui tempat terbit serta lainnya.
Pembuatan Bibliografi Kalsel 2022 ini didasari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Pasal 23 ayat 1, yang menyebutkan bahwa Perpustakaan Nasional dan Provinsi melakukan pengolahan terhadap koleksi serah simpan. Sedangkan ayat 2 menyebutkan, hasil dari pengolahan (ayat 1) digunakan sebagai salah satu dasar penyusunan bibliografi nasional dan daerah.
“Bahan dari penyusunan bibliografi daerah ini berupa koleksi hasil serah simpan karya cetak dan karya rekam penulis lokal yang tersimpan pada Seksi Deposit dan Pelestarian,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Wildan Akhayar, melalui siaran persnya, Sabtu (19/08/2022).
Selain itu, terbitan Bibliografi daerah ini juga dalam rangka memudahkan pemustaka untuk menemukan buku yang diinginkan, mengetahui buku lokal apa yang dimiliki oleh sebuah perpustakaan, dan untuk membantu dalam pemilihan buku.
“Salah satu bedanya, ini khusus memuat konten lokal. Kalau Katalog Induk Daerah itu umum,” tambah Wildan.
Direncanakan, Bibliografi ini selesai 1 bulan, yang akan dicetak dengan jumlah yang disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan.
Ediror : Achmad MT














