JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimatan Selatan, H. Hasanuddin Murad, SH, berharap masyarakat dapat memahami Fungsi dan tugas Pokok DPRD Kalsel.
Hal tersebut terungkap saat melaksanakan reses di desa Batik dan desa Lepasan Kecamatan Bakumpai,berita Kuala, belum lama tadi.
“Dengan reses ini kita mengharapkan agar masyarakat memahami fungsi dan tugas DPRD, ” Ungkap ketua komisi III DPRD Kalsel ini.
Hasanuddin Murad juga menambahkan untuk mempermudah menampung aspirasi masyarakat, dirinya meminta ketua Rukun Tetangga (RT) untuk merumuskan apa-apa saja yang perlu disampaikan.
“Menampung aspirasi dari mereka, untuk efektifnya kita minta ketua RT yang merumuskan apa-apa saja yang akan disampaikan kepada kita, dari pada melalui tanya jawab yang mungkin kurang efektif, saya juga meminta persoalan tertulis supaya lebih jelas apa permasalahan yang disampaikan,” Ucap politisi partai Golkar Kalsel tersebut.
Lebih lanjut H. Hasanuddin Murad menambahkan, setelah pokok pikiran (pokir) masyarakat memenuhi persyaratan maka dengan sendirinya pokir tersebut akan masuk ke sistem yang ada.
“Tindak lanjut untuk pokir memenuhi persyaratan dengan sendirinya saja dia akan masuk ke sistem dengan sendiri, apabila tidak memenuhi persyaratan maka akan terhapus dengan sendirinya aspirasi masyarakat, jadi ini juga harus dipahami oleh masyarakat juga, jadi kembali kepada kewenangan tidak semua aspirasi masyarakat bisa kita sampaikan ke provinsi dan bisa direalisasikan, tergantung kepada apakah dia masuk kedalam kriteria sistem. ” Katanya.
Sementara itu Ketua RT 1 Hadrian Meminta untuk perbaikan jalan yang rusak dan pembuatan siring diperbatasan jalan rt 1 dan rt 2 desa batik.
“Kami meminta perbaikan jalan dan pembuatan Siring di perbatasan RT di wilayahnya,”tutupnya.
(Yunn)














