JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Belum sempat 12 jam, Anggota Operasional dan Piket Unit 1 Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, yang dipimpin Kepala Unit (Kanit) Ipda Partogi Hutahaean, berhasil menangkap keempat tersangka pengeroyokan dan penusukan.
“Para pelaku ditangkap secara terpisah, yang pertama diamankan itu pelaku Ro (20) dan HF (29) di kawasan Jalan Veteran, Gang Baru, Kelurahan Kuripan,” beber Kapolsek Kompol M. Taufiq Qurahman melalui Kanit Reskrim, Ahad (16/04/2023).
Setelah dilakukan pengembangan, jelas Ipda Partogi, petugas kembali mengamankan dua tersangka, yakni MAW (19) dan Ra (21).
“Menurut keterangan para pelaku, yang pertama memukul yaitu pelaku Ro sebanyak 2 kali di bagian wajah, kemudian diikuti oleh pelaku HF memukuli di bagian dada sebanyak 3 kali, dan pelaku MAW juga ikut memukul di bagian wajah 1 kali dan menusuk korban di bagian punggung sebanyak 3 kali dan 1 kali di bagian tangan,” jelas Kanit.
Selanjutnya, keempat tersangka dan barang bukti berupa sebilah sajam diamankan ke Mapolsek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat.
Sebelumnya, pengeroyokan terjadi di kawasan Jalan Cempaka putih, tepatnya di depan puskesmas, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Ahad dini hari. Keempat tersangka adalah warga Kecamatan Banjarmasin Timur.
Adapun korbannya adalah Serdi Setiadi (43), warga Jalan Desa Berangas RT 06 RW 02 Kelurahan Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Kejadian tersebut bermula saat korban bertemu dengan salah satu teman lamanya di jalan.
Setelah itu, temannya itu mengajak korban nongkrong di kawasan Jalan Cempaka Putih.
Sesampainya di TKP, korban diajak minum alkohol bersama-sama dengan para tersangka.
“Setelah minuman habis mereka sempat cekcok, dan pelaku Ferry menampar kepala korban, sambil berkata ‘siapakah kawan kam, kada peduli aku’,” papar Kanit.
Kemudian korban mencoba melarikan diri, namun teman-teman tersangka langsung menangkapnya memukuli secara bersama-sama.
“Saat itu juga korban ditusuk oleh pelaku MAW sebanyak 4 tusukan, 3 tusukan di bagian punggung, dan 1 di bagian lengan kiri,” ungkap Ipda Partogi.
Untungnya ada warga sekitar yang membubarkan aksi pengeroyokan tersebut, dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Banjarmasin Timur guna diproses lebih lanjut.
(Adt/Achmad MT)