URNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), melaksanakan rapat kordinasi dengan kelompok tani sawit, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan petani, melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Disbunak, yang juga dihadiri perwakilan Sucofindo dan tim pendamping, Rabu (26/7/23).
Kepala Disbunak Suwartono Susanto menyampaikan, tahun ini pihaknya mengusulkan 450 hektare kebun sawit, terbagi dari 6 desa, di antaranya di Kecamatan Marabahan dan Wanaraya.
“Usulan kita ini sumber dananya dari Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPPPKS), mudah-mudahan disetujui. Untuk dana peremajaan itu nantinya langsung ke kelompok tani,” ungkap Kepala Dinas.
Adapun kriteria yang dapat diusulkan masuk program ini, di antaranya sawit sudah tua, sawit tidak jelas asal usulnya atau benih tidak bersertifikat.
“Dalam hal ini, adalah perkebunan sawit kelompok tani yang melakukan peremajaan, baik yang tidak berkembang maupun sudah tidak berbuah lagi,” jelas Susanto.
Pihaknya bersama Sucofindo akan langsung terjun ke lapangan, dalam rangka memvalidasi perkebunan tersebut.
Disbunak juga menginginkan bagi kelompok tani yang menanam kelapa sawit tidak bersertifikat, agar mengusulkan program PSR, hingga bisa memperoleh bibit bekualitas, bersertifikat, dan membantu dalam pengolahan lahan secara standar, sekaligus mendorong hasil produksi.
(Alibana)














