Kedapatan Miliki Puluhan Gram Narkotika, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Pelaku yang diamankan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin amankan seorang pria yang diduga pengedar narkotika, di Jalan Darma Bakti 2 Kompleks Budair Permai Jalur A3 Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (28/10) malam.

Pria tersebut berinisial APP (34), yang merupakan warga setempat dan juga warga Jalan Ratu Zaleha Kompleks Ki Hajar Dewantara I RT 19 Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah APP, petugas mendapati barang bukti narkotika.

“Petugas menemukan 5 paket sabu-sabu seberat 20,17 gram, 18 buktir ekstasi seberat 5,96 gram, 1 pak plastik klip, dan sebuah sendok plastik dari sedotan,” ungkapnya, Kamis (2/11) siang.

“Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah kotak dalam lemari di kamar rumah pelaku,” lanjutnya.

Selain itu, papar Kompol Mars Suryo, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa sebuah telepon genggam dan timbangan digital.

“Timbangan digital warna putih ini ditemukan di atas lemari pakaian pelaku,” papar Kasat.

“Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut akan diperjualbelikan lagi kepada orang lain,” sambungnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Adt)

[feed_them_social cpt_id=57496]