Pansus IV Mulai Bahas Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

Suasana rapat pansus IV DPRD Kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalsel tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD yang Sah mulai melaksanakan rapat bersama stakeholder terkait, di Banjarmasin, kemarin.

Ketua Pansus IV Muhammad Noor Fajeri mengatakan bahwa rapat ini ialah dalam rangka optimalisasi pembahasan raperda tersebut.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Di sini saya ingin memperdalam materi ini, agar lebih efektif dan efisien lagi ke depannya. Saya juga meminta keterangan yang rinci dari pemrakarsa yaitu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel,” ujar Noor Fajeri.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa tujuan dari Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah, dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan Daerah.

Politisi Partai Gerindra Kalsel itu berharap raperda ini akan segera rampung, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 segera berakhir.

“Oleh Karena itu, banyak agenda pokok kedewanan yang akhirnya disesuaikan kembali untuk memprioritaskan Pansus IV ini,”pungkasnya.

(YUNN/rilishmsdprdkalsel)

[feed_them_social cpt_id=57496]