‎Rais Ruhayat Soroti Kabel Semrawut di Banjarmasin

Ketua komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat (baju putih) saat pimpin rapat dengan diskominfo Kalsel (foto hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyoroti banyaknya kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin.

‎Menurut Rais, kondisi tersebut menjadi salah satu keluhan warga yang diterimanya, khususnya masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) Kota Banjarmasin.

‎“Berdasarkan keluhan warga, khususnya di dapil saya di Kota Banjarmasin, banyak kabel semrawut yang berada di pinggiran jalan,” ujar Rais, usai rapat dengan diskominfo Kalsel, Selasa (6/10/2026).

‎Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, sejumlah kabel tersebut diduga belum memiliki izin pemasangan. Namun, pihak pemasang terkadang berdalih telah mendapatkan izin dari warga setempat.

Rais menilai kondisi kabel yang tidak tertata tersebut cukup memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.

“Kabel-kabel itu sangat mudah menjuntai ke jalan. Selain membahayakan pengguna jalan, kondisi tersebut juga berpotensi memicu kebakaran apabila terjadi korsleting arus listrik,” katanya.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melakukan pendataan sekaligus penertiban terhadap kabel-kabel yang terpasang tidak sesuai ketentuan.

‎Menurutnya, kabel fiber optik tersebut umumnya digunakan oleh berbagai vendor penyedia layanan, seperti TV kabel dan jaringan internet.

‎Ia menilai pemasangan jaringan selama ini terkesan hanya berorientasi pada pemasangan, tanpa diikuti penataan dan perapian kabel setelah terpasang.

‎“Ketika masyarakat ingin memasang jaringan, mereka tinggal pasang. Kesan saya tidak ada upaya untuk merapikan ataupun menata kabel-kabel tersebut,” ungkapnya.

‎Rais mengatakan persoalan tersebut akan menjadi masukan bagi pihak terkait di Kota Banjarmasin. Ia berharap instansi yang memiliki kewenangan, baik Dinas Tata Kota maupun dinas terkait lainnya, dapat memanggil vendor dan mengambil langkah penertiban.

“Ini akan menjadi masukan bagi pihak terkait di Kota Banjarmasin. Nantinya bisa dipanggil untuk ditegur ataupun dilakukan penertiban,” pungkas Rais. (YUN)