JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah mitra kerja, kemarin.
Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani, yang juga bertindak sebagai pimpinan RDP mengatakan, bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Banggar DPRD Provinsi Kalsel mengamanahkan kepada komisi-komisi untuk melakukan rapat bersama masing-masing mitra kerja, untuk membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA),” ujar Tatum, sapaan akrabnya.
Melalui rapat ini, pihaknya berusaha menggali capaian serapan anggaran murni Tahun Anggaran (T.A). 2024, dan juga menampung masukan dari masing-masing mitra untuk penambahan anggaran di perubahan.
Berhadir pada rapat kali ini mitra Komisi I DPRD Kalsel, yakni Biro Hukum, Biro Umum, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
Hasil rapat ini, lanjut Tatum, akan kembali dikoordinasikan kepada Banggar DPRD sebagai acuan rancangan perubahan, sebelum dilanjutkan ke tahap paripurna pada 21 Agustus mendatang.
(Hik/Achmad MT/rilishmsdprdkalsel)














