JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengundang sejumlah mitra kerja untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), belum lama tadi
RDP ini, ujar Ketua Komisi II Imam Suprastowo, yang kala itu bertindak sebagai pimpinan rapat, sebagai wadah pihaknya menggali informasi penambahan anggaran pada dana perubahan tahun 2024.
“Dengan RDP ini nantinya kita bisa membantu secara argumen ketika rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kalsel dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Pihaknya pun bersiap melakukan gerak cepat, agar pembahasan penting bisa segera dituntaskan, sebelum pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2024 pada 8 Agustus nanti.
(Tul/Achmad MT/rilishmsdprdkalsel)














