JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan Tahun 2024 di Kota Banjarmasin, resmi dimulai hari ini yang diawali dengan apel gelar pasukan, di halaman Mapolresta Banjarmasin, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, Senin (14/10).
Operasi Zebra Intan 2024 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024.
Cuncun mengatakan, operasi ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia hingga kesatuan kewilayahan setingkat Polres.
“Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” kata Cuncun.
Kemudian, kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung pola Penegakan Hukum (Gakkum) Lantas dengan mengedepankan secara elektronik melalui penggunaan ETLE statis dan Mobile.
Kemudian terkait dengan Gakkum Lantas, ada 7 (TUJUH) Prioritas Pelanggaran yaitu :
1. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Menggunakan Ponsel Saat Berkendara.
2. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Masih Dibawah Umur.
3. Pengendara Sepeda Motor Yang Berboncengan Lebih Dari Satu.
4. Pengemudi Atau Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm Atau Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Safety Belt).
5. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Dalam Pengaruh Atau Mengkonsumsi Alkohol.
6. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melawan Arus.
7. Pengemudi Atau Pengendara Ranmor Yang Melebihi Batas Kecepatan.
(Api/Viz)














