Unggul di Kabupaten Lumbung Suara, Golkar Kalsel Klaim Kemenangan Birinmu

Paman Birin Ungguli Deny

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Selatan (Kalsel), telah mengantongi formulir C-1 di dua kabupaten lumbung suara, untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Sahbirin Noor-Muhidin (Birinmu)

Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum DPD Partai Golkar Kalsel, Supian H.K., di Sekretariat Partai Golkar Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Ahad (13/12/2020).

Supian HK
Supian HK, Ketua Bapillu DPD partai Golkar kalsel saat memantau Hasil SIREKAP KPU.

“Dua kabupaten di Kalsel yang formulir C-1nya sudah kami kantongi, adalah kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala,”ujarnya.

Adapun untuk Banua Anam, terdapat dua kabupaten yang memperoleh hasil tertinggi pada pilkada tahun ini, yakni Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tapin.

Supian menjelaskan, meski untuk sementara pasangan jagoannya sedikit mengalami kekalahan di empat kabupaten di Banua Anam, akan tetapi perolehan suara tinggi di Kabupaten Barito Kuala, dapat menutupi kekalahan tersebut.

“Pada intinya, data yang kami pegang, pasangan Birinmu mutlak menang pada pilkada tahun ini,” tegasnya.

Dilihat dari data SIREKAP KPU Kalsel, per tanggal 13 Desember 2020, persentase perolehan suara 2 kandidat Gubernur Kalsel dan wakilnya, sama sama mengantongi 50%.

Kpu kalsel

Hal tersebut dipastikan berubah, seiring terus bertambahnya jumlah suara yang masuk.

Editor : Ahmad MT