Pembagian Pendapatan Pajak, Sekda Banjarmasin Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Kalsel

Sekda Banjarmasin Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemprov Kalsel
Foto bersama Sekdako Banjarmasin (tengah kanan) bersama Sekda Provinsi dan Kepala Bapenda Kalsel usai penandatangan.

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama 12 pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung pada sebuah hotel di Banjarmasin, Rabu (30/10/2024). Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman menjadi perwakilan Pemkot Banjarmasin untuk melakukan tanda tangan.

“Kerja sama ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang mengatur pembagian pendapatan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

“Dalam perjanjian ini, perolehan pajak dibagi sebesar 34% untuk provinsi dan 66% untuk kabupaten/kota,” tambah Sekda.

Selain pembagian tersebut, perjanjian itu juga mencakup sinergi pembiayaan atau cost sharing dalam pelaksanaan pemungutan pajak. Dana sebesar 5% dari perolehan pajak, akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan untuk peningkatan efektivitas pemungutan PKB dan BBNKB.

Sekda Banjarmasin menambahkan, kegiatan yang didukung melalui sinergi pembiayaan ini bisa dilakukan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Salah satu contohnya adalah program penguatan pendataan, yang melibatkan lurah, camat, atau RT di tingkat lokal, untuk meningkatkan potensi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” jelas Ikhsan.

Kerja sama ini dijadwalkan mulai berlaku secara nasional pada 5 Januari 2025, dengan pemisahan otomatis perolehan pajak untuk kabupaten/kota dan provinsi.

“Nanti pemungutannya langsung terbagi, mana yang masuk ke kabupaten/kota dan mana yang ke provinsi,” pungkas Sekda.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel Subhan, perwakilan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Edy Wibowo (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Banjarmasin), beserta para sekda lainnya se-Kalimantan Selatan.

(Hik/Diskominfo)