JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin resmi menetapkan H. Muhammad Yamin HR dan Hj. Ananda, sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada 2024. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka, di Gedung Chandra, Jalan Belitung Darat, Kamis (9/1/2025).
Muhammad Yamin menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut, yang diiringi ungkapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelanggara pilkada, hingga dua pasangan calon lainnya yang ringan hati menerima dirinya terpilih sebagai wali kota.
Setelah ini, Yamin juga masih menunggu jadwal pasti pelantikan, agar dapat mulai bekerja merealisasikan visi misinya.
“Kalau berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur itu pada 7 Februari, dan bupati/wali kota pada 10 Februari. Kita menunggu apakah ada peraturan presiden yang baru untuk waktu pelantikan, mengingat masih ada kabupaten/kota atau provinsi yang bergugatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah menjelaskan, pelantikan akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Apakah nanti diundur atau tetap pada jadwal yang ditetapkan, kita belum tahu,” ungkapnya.
Rusnailah juga menyampaikan, bahwa angka partisipasi masyarakat mengalami peningkatan dibanding pilkada sebelumnya.
“Ini berkat peran semua pihak, yang sebelumnya hanya 57%, kali ini menjadi 62%,” pungkasnya.
(Hik/Ahmad M)















