JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menetapkan status Kalsel sebagai Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung, dan Gelombang Pasang pada tanggal 14 januari 2021.
Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kalsel, menyalurkan bantuan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa kebutuhan bahan pokok, melalui kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, untuk disalurkan kembali kepada masyarakat yang terdampak banjir.
Bantuan tersebut diserahkan Kepala KPw BI Kalsel, Amanlison Sembiring secara simbolis, di Halaman Kantor BPBD Kalsel, di Banjarbaru, kepada Abriansyah Alam, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalsel.
“Aksi sosial ini sebagai satu bentuk kepedulian Bank Indonesia terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir,” ungkap Amanlison Sembiring selepas penyerahan bantuan, Selasa (19/01/2021).
Bantuan PSBI ini senilai Rp241.000.000,00, berupa 1.100 dus mi instan, 100 dus kecap manis, 1.400 sak beras, dan 200 dus minyak goreng.
“Masyarakat Kalsel yang terdampak bencana banjir, sangat memerlukan bantuan dari berbagai pihak,” imbuhnya.
Editor : Ahmad MT














