JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Seorang anak perempuan berusia 5 tahun diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya. Ibu korban (M) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin pada Sabtu (14/6/2025) sore.
Ia mengaku mengetahui kondisi anaknya melalui unggahan di media sosial.
“Saya tahunya dari teman, yang menunjukkan ada postingan tentang anak yang terkurung di dalam gudang. Setelah saya cek, ternyata benar itu anak saya,” ungkap Mira.
Setelah memastikan keberadaan dan kondisi anaknya, Mira langsung melapor ke pihak kepolisian agar kasus ini diproses secara hukum.
M menjelaskan, setelah bercerai dari suaminya yang berinisial A (28), anak mereka awalnya tinggal bersamanya.
Namun dua tahun lalu, A meminta agar anak tersebut diasuh olehnya.
“Karena dia ayahnya juga, saya izinkan saja kalau ingin merawat anak kami,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak anak itu dibawa mantan suaminya, tidak ada komunikasi atau kabar sama sekali. Bahkan Ia sempat mendengar adanya dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
“Saya sudah berusaha mencari ke mana-mana tapi tidak ketemu. Saya juga coba menghubungi mantan suami, tapi tidak pernah dibalas,” jelasnya.
Dari pengakuan anaknya,, sang anak kerap mendapat perlakuan kasar dari ayahnya, seperti dipukul, dibanting, bahkan disiksa.
“Yang lebih parah, anak saya mengeluh sakit di bagian kelaminnya,” tuturnya dengan suara berat.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Api/Ang)














