JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Suriani, menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dari notaris, di Ruang Transit Sekretariat Daerah Kabupaten, Kamis (26/06/2025).
Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan dibentuk di tingkat desa serta kelurahan di seluruh Indonesia.
Tujuan utamanya adalah memperkuat struktur ekonomi masyarakat akar rumput melalui usaha bersama yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Asta Cita, delapan cita-cita pembangunan nasional yang menekankan pentingnya kedaulatan ekonomi rakyat.
“Koperasi ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi dan solidaritas ekonomi yang tumbuh dari semangat gotong royong. Ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dalam membangun Indonesia dari bawah,” ujar Wabup H. Suriani.
Dengan telah disahkannya badan hukum Koperasi Merah Putih oleh notaris, Pemerintah Kabupaten HSS berharap koperasi ini dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi lokal di tingkat desa dan kelurahan.
“Semoga koperasi ini menjadi instrumen pemberdayaan yang kuat dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Selatan,” tutupnya.
(Uck/Ang)














