JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka penyusunan regulasi dan Daftar Informasi Publik (DIP), berlangsung di Aula Mufakat Kantor Bupati Barito Kuala, Kamis (17/725).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Barito Kuala, Hery Sasmita, S.STP., M.AP., menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, M. Ayub Khan, dan diikuti oleh para PPID dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemkab Barito Kuala.
Dalam sambutannya, Hery Sasmita menegaskan bahwa PPID merupakan perpanjangan tangan Bupati dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi berperan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program dan kinerja pemerintah daerah.
“Jika masyarakat mengetahui dan memahami informasi yang disampaikan, maka akan tumbuh kepercayaan terhadap pemerintah. Dari kepercayaan itu akan tumbuh rasa memiliki terhadap Kabupaten Barito Kuala,” ujarnya.
Hery juga menekankan pentingnya peran aktif PPID di setiap SKPD dalam mengelola dan mendokumentasikan informasi. Ia berharap, melalui rakor ini, para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam pengelolaan informasi publik.
“Pada akhirnya, partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan meningkat. Di era digitalisasi saat ini, informasi merupakan infrastruktur yang sama pentingnya dengan jalan dan jembatan,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan fisik tidak akan maksimal tanpa didukung sistem informasi publik yang baik.
“Bayangkan sebuah daerah dengan jalan dan jembatan yang bagus, namun sistem informasi publiknya buruk. Masyarakat bisa kecewa. Oleh karena itu, pengelolaan informasi dan dokumentasi yang baik sangat diperlukan. Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas pengelolaan informasi di Kabupaten Barito Kuala,” pungkasnya.
(Ali/Ang)














