JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Dusun Uman, Desa Paramasan, Kabupaten Banjar, terus mengungkap fakta-fakta baru. Seorang istri berinisial F (30) tega menghabisi nyawa suaminya sendiri, Rabu (16/7/2025), di area pendulangan emas yang berjarak sekitar satu jam dari permukiman warga.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala dan lengan terputus dari tubuh.
Kepala Desa Paramasan Atas, Ihsan, saat dikonfirmasi Sabtu (19/7/2025) sore, mengungkapkan bahwa pelaku dan korban baru menikah sekitar satu bulan. Ia juga menyebutkan bahwa meskipun KTP F tercatat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), ia sebenarnya berasal dari Paramasan.
“Sebelum menikah dengan korban, F pernah menjalin rumah tangga dengan pria asal Kecamatan Loksado, namun kemudian bercerai,” ujar Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku kerap diwarnai cekcok. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga pelaku, F diduga kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Saat ini, anak pelaku yang masih balita telah dititipkan kepada keluarganya,” tambahnya.
Sementara itu, F telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Api/Achmad M)














