Pemkot Banjarmasin dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2025, Ini Program Prioritasnya

Foto bersama usai penandatanganan persetujuan APBD perubahan 2025. (Foto : ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menandatangani Persetujuan Bersama, terkait Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Gedung DPRD, Rabu (20/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Rikval Fachruri, dihadiri seluruh pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota H. M. Yamin HR, serta jajaran pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD, dalam pembahasan rancangan APBD-P.

“Apresiasi kepada legislatif yang telah memberi perhatian, saran, dan masukan selama proses pembahasan anggaran,” ujarnya.

Yamin menambahkan, hasil rancangan APBD-P akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, untuk dievaluasi sesuai regulasi Peraturan Mendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Hasil evaluasi itu akan kita sempurnakan bersama sebagai bentuk sinergi antarpemerintah daerah,” jelasnya.

Wali Kota menegaskan melalui APBD Perubahan 2025, pihaknya berkomitmen memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti tata kelola persampahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi lokal.

Wali Kota juga mengingatkan agar SKPD lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran.

“Ini harus jadi perhatian seluruh perangkat daerah agar menyusun program yang bermanfaat dan realistis sesuai postur anggaran. Semua pihak harus mengawal implementasi APBD ini agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Tul/Ang)