JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Barito Hilir, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (25/8/2025), berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku berinisial MAR (30), warga Jalan Pasar Pagi, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang diamankan anggota Polsek Banjarmasin Barat bersama Tim Macan Polresta Banjarmasin di kawasan Kampung Melayu, Rabu (27/8).
MAR diamankan setelah diduga menganiaya seorang pria bernama Patur Rochman alias Ahong (25), yang nyaris meregang nyawa setelah dibacok menggunakan samurai.
Kapolsek Kompol M. Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi mengatakan, dari tangan MAR, polisi menyita senjata tajam yang diduga kuat digunakan untuk menyerang korban.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti satu bilah samurai,” ujarnya.
“Pelaku sempat mencoba kabur dan berpindah-pindah tempat, hingga akhirnya berhasil diamankam,” tambah Kanit.
Iptu Indra memaparkan, insiden berdarah ini berawal saat korban yang dalam kondisi mabuk mendatangi MAR untuk meminta uang membeli minuman keras. Permintaan itu justru menyulut emosi terduga pelaku.
“Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengayunkan samurai ke arah korban. Tebasan mengenai leher kiri dan jari manis tangan kiri korban hingga membuatnya bersimbah darah,” papar Kanit.
Warga yang panik melihat kondisi korban, segera melarikan ke RS TPT Banjarmasin hingga bisa diselamatkan.
“Hingga kini korban masih menjalani perawatan medis dan kondisinya sudah sadar,”
Atas perbuatannya, MAR terancam dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
(Api/Ahmad M)














