Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi : Upaya Perluas Komunikasi Publik dan Jaga Transparansi Informasi

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya. Foto: Muhammad Nafi Djanes Ditjen KPM Kemkomdigi

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa penayangan video Presiden Prabowo Subianto di jaringan bioskop merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan komunikasi publik terkait capaian kerja pemerintah. Kehadiran video tersebut juga bertujuan menjaga keseimbangan informasi serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akuntabel.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menilai wajar jika pemerintah memanfaatkan berbagai medium komunikasi, termasuk bioskop, selama tujuannya menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.

“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi penting tersampaikan secara luas, efektif, dan sesuai perkembangan zaman. Sepanjang tidak melanggar aturan, bioskop merupakan medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujar Fifi di Jakarta, Minggu (14/9).

Fifi menjelaskan, bioskop dipilih karena mampu menghadirkan pengalaman visual dan audio yang kuat sehingga pesan pembangunan maupun kebijakan pemerintah dapat diterima lebih utuh oleh audiens.

Ia menambahkan, sebagaimana pemanfaatan media sosial, televisi, radio, hingga papan reklame, bioskop hanyalah salah satu saluran komunikasi publik. Substansinya tetap sama, yakni pemerintah menyampaikan pesan pembangunan, kebijakan, maupun ajakan positif bagi masyarakat.

“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” tegas Fifi.

Kemkomdigi pun mengajak publik melihat penayangan video di bioskop sebagai upaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, resmi, dan mudah dipahami, sehingga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap agenda pembangunan nasional.

(Sumber : Kemkomdigi)