Subregional Kalimantan untuk Mewujudkan Tata Kelola Bersih

Foto bersama usai penandatanganan Pakta Integritas (Foto : Humas pelindo)

JURNALKALIMANTAN.CO, BANJARMASIN — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 menyelenggarakan acara Sosialisasi Pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Whistleblowing System (WBS) Tahun 2025, yang diikuti seluruh pejabat struktural, mitra kerja, serta pemangku kepentingan di lingkungan Pelindo Regional 3 Subregional Kalimantan, Selasa (16/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mewujudkan tata kelola yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Kehadiran para pejabat dari berbagai instansi seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Kejaksaan Negeri, Polisi Air dan Udara, Bea Cukai, serta jajaran mitra usaha, turut memperlihatkan besarnya dukungan terhadap komitmen Pelindo.

Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, dan menjaga reputasi perusahaan sebagai pengelola pelabuhan nasional yang terpercaya.

Acara dibuka resmi Subregional Head Kalimantan Sugiono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip GCG, sebagai fondasi untuk memperkuat daya saing perusahaan sekaligus menjaga keberlanjutan usaha.

“Nilai-nilai dasar GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran, harus menjadi pedoman dalam setiap langkah dan aktivitas kita,” tegasnya.

Selain itu, acara ini juga mengangkat peran WBS sebagai sarana pelaporan yang aman dan terpercaya bagi seluruh insan Pelindo. Sistem ini menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum, kode etik, maupun benturan kepentingan di lingkungan perusahaan.

Dengan WBS, setiap insan Pelindo diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga integritas perusahaan.

Dalam sesi paparan, Manager Regional SDM dan Umum Nugroho Christianto menegaskan, penerapan WBS di Pelindo Group telah menggunakan single channel pelaporan yang dikelola pihak ketiga secara objektif, profesional, dan independen.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani secara transparan, dengan tetap menjamin kerahasiaan identitas pelapor, serta memberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Nugroho juga menjelaskan, implementasi WBS ini selaras dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

Dengan kebijakan yang telah diatur melalui Peraturan Direksi, Pelindo menekankan sikap tegas terhadap segala bentuk penyuapan maupun gratifikasi.

“Tidak ada toleransi terhadap praktik suap. Semua insan perusahaan wajib memahami dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tambahnya .

Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga menyampaikan harapannya agar seluruh insan Pelindo, termasuk mitra, vendor, pengguna jasa, asosiasi, serta instansi pelabuhan terkait, menjadikan penerapan GCG sebagai standar etika dalam bekerja.

Dengan cara ini, Pelindo dapat terus membangun kepercayaan dari pemerintah, masyarakat, maupun mitra usaha.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menginternalisasi prinsip-prinsip GCG dalam setiap aktivitas bekerja, sehingga perusahaan kita semakin kokoh, terpercaya, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” pungkas Sugiono menutup rangkaian acara.

(Rilis Pelindo/AM)