JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus yang menyeret 28 Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus menjadi sorotan. Pemerhati Kebijakan Publik Dr. Akhmad Murjani, angkat bicara mengenai polemik yang disebutnya telah mencabik-cabik muruah ULM sebagai salah satu institusi kebanggaan orang Banua.
Dalam keterangannya kepada jurnalkalimantan.com, Kamis (2/10/2025), Murjani mengungkapkan keprihatinannya sebagai wali mahasiswa, atas pemberitaan 11 guru besar yang disusul oleh 17 guru besar lainnya dari delapan fakultas yang dipermasalahkan.
“Masyarakat sangat membutuhkan keterbukaan informasi dari kementerian dan juga dari pihak ULM,” tegasnya.
Murjani mendesak agar aktor intelektual di balik jejaring kasus ini dibuka ke publik, baik oknum dari internal ULM maupun dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Menurutnya, tidak adil jika ULM terkesan menjadi satu-satunya pihak yang bersalah dan menanggung semua akibatnya.
Ia menyoroti, bahwa keterbukaan sanksi dari kementerian kepada sejumlah guru besar ULM, adalah tindakan nyata yang sudah dipublikasikan.
Namun, Murjani mempertanyakan transparansi mengenai dugaan keterlibatan oknum kementerian dalam jejaring kolaborasi tersebut, dan menuntut sanksi tegas juga bagi mereka.
“Masyarakat perlu tahu sudah sampai di mana penanganan kasusnya? Apakah berhenti di tingkat kementerian dan ULM, atau sudah masuk ke ranah hukum yang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum?” tanyanya.
Lebih jauh, Murjani menganalisis, bahwa preseden buruk ini harus menjadi pelajaran pahit untuk perbaikan mentalitas para dosen di semua perguruan tinggi.
Ia menduga, beberapa akademisi menjadi gelap mata karena terobsesi mengejar fasilitas, kewenangan, serta Batas Usia Pensiun (BUP) yang lebih tinggi bagi posisi profesor.
“Alih-alih meningkatkan kualitas diri dengan gelar profesor tersebut, malah jatuh ke titik terendah dari mentalitas yang seharusnya,” ujarnya.
Sebagai penutup, Murjani mengusulkan sebuah gagasan konstruktif agar momentum ini dapat diperingati sebagai Hari Antiplagiasi Karya Ilmiah (APKI).
Hal ini diharapkannya menjadi pengingat bagi setiap insan akademisi untuk tidak merusak tradisi ilmiah yang jujur dan menjunjung tinggi kepribadian yang agung.
(Tim)