Tindaklanjuti Langkanya LPG, DPRD Kalsel Segera RDP Dengan Pertamina

Elpiji

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menyikapi keluhan masyarakat tentang kelangkaan dan mahalnya elpiji 3 kilogram, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Abidinsyah mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi permasalahan tersebut.

“Di antaranya, adanya beberapa infrastruktur yang masih rusak akibat banjir,” jelasnya, di Banjarmasin, Senin (22/02/2021).

Abidinsyah
Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel

Ditambahkannya, hingga saat ini, infrastruktur tersebut masih dalam proses perbaikan, agar tangki pengangkut elpiji bisa lancar melakukan pendistribusian.

“Apalagi kendala cuaca masih mempengaruhi, sehingga dalam beberapa waktu ke depan masih mengalami kelangkaan,” paparnya.

Lebih lanjut, pihaknya segera melakukan rapat dengar pendapat dengan Pertamina, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi, maupun instansi terkait, guna menyelesaikan permasalahan ini.

“Kita banyak mendengar keluhan masyarakat, apabila terjadi kelangkaan, otomatis harga makin naik, semoga ini tidak terus berkelanjutan,” pungkasnya.

Adapun jadwal rapat tersebut, direncanakan berlangsung Rabu lusa (24/2/2021).

Pernyataan wakil rakyat ini menindaklanjuti kedatangan puluhan warga, yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel.

Koordinator aksi demo, dari LSM Pemuda Islam, Muhammad Hasan mengatakan, elpiji 3 kg yang beredar dimasyarakat bisa mencapai Rp50.000,00—Rp60.000,00, padahal HETnya hanya Rp17.500,00

“Kalau kosong, kenapa masih ada dijual, bahkan mencapai Rp50 ribu hingga Rp60 ribu,” ucapnya.

Ia mendesak pihak terkait menelusurinya lebih mendalam, sehingga tidak ada permainan yang dilakukan.

“Mudah-mudahan ini dapat terselesaikan oleh dewan, sehingga tidak terjadi mahalnya harga elpiji 3 kg,” harapnya.

Selain itu, dirinya juga meminta seluruh pihak terkait untuk dapat mengawasi penyaluran elpiji 3 kg, dan memproses sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran.

Editor : Ahmad MT