JURNALKALIMANTAN.COM, BARIRO KUALA – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Syafrudin Noor menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai garda demokrasi dan mitra strategis pemerintah desa, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) ke-5 Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten HSS di Gedung Pramuka Kandangan, Senin (10/11/2025).
Dalam sambutannya, Syafrudin Noor menyebutkan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara sesama anggota BPD, serta antara BPD dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah.
“Melalui forum seperti ini, kita dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi BPD, membahas berbagai tantangan di lapangan, dan merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja serta peran BPD dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPD memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan desa. Selain menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, BPD juga berperan membahas serta menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah desa.
Menurutnya, kualitas dan integritas anggota BPD menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan di tingkat desa.
“Melalui Rakor ke-5 ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai tugas dan tanggung jawab BPD, memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas, serta memperluas wawasan tentang tata kelola pemerintahan desa yang efektif,” tambahnya.
Syafrudin juga mengajak seluruh anggota BPD untuk menjadi penggerak demokrasi desa yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat, membangun kolaborasi dengan pemerintah desa, dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan daerah.
Kegiatan bertema “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat” ini diikuti sekitar 300 peserta, terdiri atas perwakilan BPD dari seluruh desa di Kabupaten HSS. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD HSS H. Husnan, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, camat, Ketua APDESI HSS, serta undangan lainnya.
(Uck/Ang)














