JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), berlangsung di Aula Diskominfosan Balangan, Selasa (11/11/2025).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan AH. Rinjani menjelaskan, kegiatan monev merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menilai sejauh mana badan publik menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tahun ini, monev kami mencakup tiga kategori, yaitu kabupaten/kota, OPD provinsi, dan instansi vertikal. Hari ini kami melaksanakan validasi serta verifikasi terhadap hasil penyampaian jawaban SAQ dari Kabupaten Balangan,” jelas Rinjani.
Ia menambahkan, pada pelaksanaan monev tahun 2024, Kabupaten Balangan berhasil meraih predikat Menuju Informatif. Dengan komitmen yang terus ditingkatkan oleh seluruh perangkat daerah, ia berharap tahun ini Balangan dapat meraih hasil yang lebih baik.
“Kami berharap, dengan sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, Kabupaten Balangan dapat mencapai predikat Informatif pada tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosan Balangan, M. Nor menyampaikan apresiasi, atas kunjungan tim Komisi Informasi. Ia menegaskan bahwa kegiatan monev menjadi sarana penting bagi Pemerintah Kabupaten Balangan untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
“Melalui monev ini, kami berharap ada peningkatan dari capaian tahun lalu yang masih Menuju Informatif. Mudah-mudahan tahun ini Balangan bisa meraih predikat Informatif, bahkan masuk tiga besar pada ajang penganugerahan keterbukaan informasi di tingkat provinsi,” pungkasnya.
(MC Balangan)














