H. Jahrian Harap Dukungan Gubernur di ‎Raperda Penanaman Modal

H. Jahrian, S.E. Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal DPRD Kalimantan Selatan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini memasuki tahap finalisasi.

Ketua Pansus II, H. Jahrian, S.E., menyampaikan harapannya agar draf Raperda yang telah disusun secara komprehensif ini mendapat respons positif dari pihak eksekutif, khususnya Gubernur Kalsel.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Hari ini sudah kita susun rapi dan telah kita tanda tangani. Semoga mendapat sambutan positif serta dukungan dari Gubernur Kalsel,” ujar H. Jahrian, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pansus II akan menjadwalkan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk proses fasilitasi lanjutan sebelum masuk pada tahap penetapan.

‎Jahrian berharap kehadiran Raperda ini dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sehingga mampu menarik lebih banyak investor ke Banua dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

‎Raperda tersebut tidak hanya mengatur tata kelola penanaman modal, tetapi juga memuat berbagai ketentuan strategis terkait kemudahan perizinan, kepastian layanan, dan pemberian insentif bagi para pelaku usaha. Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi baru.

Wakil Ketua Pansus II, Adrizal, juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun instansi vertikal untuk memastikan implementasi Raperda berjalan efektif.

‎Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci terciptanya ekosistem investasi yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]