Bantuan Panti Asuhan Dipastikan Kembali Cair pada 2026, Pemkot Banjarmasin Lakukan Verifikasi Ulang

Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo. (Foto: Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan bantuan bagi 33 panti asuhan kembali disalurkan 2026.

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo, menanggapi keluhan salah seorang anggota Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Banjarmasin Abdul Khair, pada peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial, Selasa (9/12/2025) lalu.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Pada prinsipnya kita komitmen untuk membantu. Setelah evaluasi, kita akan sesuaikan Rencana Kerja dan Anggarannya. Mungkin dari Dana Belanja Tak Terduga akan kita alokasikan untuk LKSA itu. Kalau dikatakan pemerintah tidak peduli, itu kurang tepat. Jadi tahun 2026 LKSA akan menerima lagi,” ujarnya di Balai Kota, Jumat (12/12).

Edy menjelaskan, usulan anggaran yang disampaikan dinas terkait berjumlah Rp1,2 miliar untuk 33 panti selama satu tahun.

Namun, pihaknya meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis melakukan verifikasi ulang, termasuk memastikan jumlah dan peruntukannya.

Selain itu, Edy menyampaikan, bantuan sebelumnya diberikan dalam bentuk hibah. Sementara hibah tidak boleh diberikan secara terus-menerus sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pada 2026, bantuan akan dialihkan dalam bentuk lain, seperti bahan makanan.

“Regulasinya sudah ada, mungkin akan diperkuat lagi agar memiliki dasar hukum yang kuat. LKSA ini bagian dari penanggulangan kemiskinan dan anak terlantar, termasuk anak panti,” jelas Edy.

Melalui skema baru tersebut, panti asuhan yang terdaftar akan menerima langsung bantuan barang, seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.

(Ih/Ahmad M)

[feed_them_social cpt_id=57496]