Pemkab Barito Kuala Perkuat Budaya Tertib Arsip Menuju 2026

Kepala DISPERPUSIP Barito Kuala (depan) saat memimpin Apel. (Foto : Aa)

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memanfaatkan apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai momentum penguatan tata kelola arsip dan pelestarian memori sejarah daerah. Apel yang diikuti ASN dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (15/12), dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERPUSIP) sebagai pelaksana.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala DISPERPUSIP Barito Kuala Munadi, yang menekankan pentingnya arsip tidak hanya sebagai dokumen administrasi, tetapi juga sebagai bukti pertanggungjawaban pemerintahan dan sumber sejarah daerah.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Munadi mengungkapkan, hingga akhir tahun 2025 pihaknya telah memfasilitasi pemusnahan arsip inaktif pada lima SKPD. Ke depan, pihaknya menargetkan peningkatan jumlah SKPD yang melakukan pemilahan dan pemusnahan arsip inaktif secara tertib dan berkelanjutan.

“Pada tahun 2026, kami menargetkan seluruh 47 SKPD di Kabupaten Barito Kuala telah menyelesaikan pemilahan arsip inaktif. Pengelolaan arsip yang tertib akan sangat membantu kelancaran audit BPK serta penyusunan laporan pemerintahan,” ujarnya.

Ia juga mendorong dukungan pimpinan SKPD agar jabatan fungsional arsiparis dapat memprioritaskan tugas pokok pengelolaan arsip secara rutin setiap bulan.

Menurutnya, penugasan tambahan diperbolehkan, namun tidak boleh mengabaikan tanggung jawab utama sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.

Selain pengelolaan arsip fisik, Munadi berharap pada tahun 2026 terdapat perbaikan dalam implementasi aplikasi SRIKANDI, khususnya kepatuhan SKPD terhadap pedoman pengeditan naskah dinas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Ia juga menyampaikan perkembangan pengusulan Rumah Bulat sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB). Rumah Bulat dinilai memiliki nilai sejarah penting karena pernah menjadi pusat perjuangan dan tempat lahirnya Persatuan Pemuda Marabahan (PPM), yang melahirkan sejumlah tokoh daerah.

“Arsip-arsip di Rumah Bulat hingga kini masih terpelihara dengan baik oleh ahli waris. Ini menjadi kekuatan utama dalam pengusulan MKB,” jelasnya.

Dengan dukungan Bupati Barito Kuala, pengajuan Rumah Bulat sebagai MKB tingkat kabupaten telah disampaikan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan menjadi pengusulan pertama dari wilayah Kalimantan yang diterima ANRI.

Masukan dari evaluator ANRI akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen agar nilai sejarahnya semakin kuat dan cakupannya dapat ditingkatkan hingga tingkat provinsi.

Melalui langkah ini, Pemkab Barito Kuala berharap pengelolaan arsip yang tertib dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas dan sejarah daerah sebagai bagian dari memori kolektif bangsa.

(Aa/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]