JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin menjadi daerah tertinggi di Kalimantan Selatan dalam penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025, dengan realisasi mencapai 100 %, atau senilai Rp142 miliar.
“Jadi cost sharing Opsen PKB dan BBNKB kita serahkan tahun ini sebesar Rp7 miliar, sehingga ini sesuai dengan perjanjanjian kita dengan Pemprov Kalsel sebesar 5% telah terpenuhi,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin Edy Wibowo, saat apel dan penyerahan opsen di halaman kantornya, Selasa (30/12).
Diketahui, penerapan opsen PKB dan BBNKB dinilai menjadi ruang fiskal yang lebih pasti dan cepat untuk membiayai pembangunan daerah.
Hal tersebut juga ditegaskan Wali Kota melalui Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, yang menerangkan penerapan opsen merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Opsen PKB dan BBNKB ini bukanlah pajak baru bagi masyarakat. Ini adalah pengalihan mekanisme pencatatan dari yang sebelumnya melalui bagi hasil, kini langsung menjadi pendapatan asli daerah kabupaten dan kota,” ujarnya.
Menurut Sekda, skema opsen memberikan dua dampak strategis bagi Banjarmasin. Pertama, kepastian pendapatan, karena dana masuk lebih cepat ke kas daerah. Kedua, kemandirian fiskal, yang memungkinkan pemerintah kota membiayai program prioritas tanpa ketergantungan berlebih pada transfer pusat atau provinsi.
“Dengan pendapatan yang lebih pasti, pembangunan dapat dipercepat. Mulai dari perbaikan jalan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Namun demikian, Ikhsan menekankan, bahwa potensi besar tersebut tidak akan optimal tanpa sinergi lintas sektor, baik dari Pemprov Kalsel, kepolisian, serta Jasa Raharja melalui sistem Samsat.
“Masyarakat perlu memahami, bahwa setiap rupiah pajak kendaraan yang mereka bayarkan, kini secara langsung berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin sendiri,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah Kalsel Indra Suriya Saputra mengungkapkan, Banjarmasin merupakan wilayah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Kalimantan Selatan. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergarap.
“Berdasarkan data kendaraan bermotor yang kami miliki, masih ada sekitar 40% potensi yang belum tergali di Banjarmasin. Ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan dan pendataan masih perlu diperkuat,” ungkapnya.
Indra menjelaskan, bahwa meskipun tingkat pemenuhan pajak kendaraan pada 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi penerimaan masih belum sebanding dengan potensi riil yang ada.
“Dengan sinergi bersama Pemkot Banjarmasin dan skema cost sharing ini, pada 2026 kami optimis dapat mengoptimalkan sosialisasi, pemungutan, dan pendataan. Target peningkatan penerimaan dari sektor pajak kendaraan dan opsen sangat terbuka,” bebernya.
Pada kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Hj. Ananda, yang secara simbolis menyerahkan hasil opsen.
(Ih/Ahmad M)














