DPRD Setujui RPPLH, Lingkungan Hidup Masuk Arus Utama Pembangunan HSS

Penandatanganan persetujuan Ranperda tentang RPPLH Kabupaten HSS Tahun 2025–2055.(Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025–2055, pada Rapat Paripurna l di Ruang Rapat DPRD, Rabu (7/1).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati H. Suriani,, Sekretaris Daerah Drs. H. Muhammad Noor, para kepala organisasi perangkat daerah, dan para camat.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPPLH tersebut. DPRD juga menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang berjalan secara konstruktif dan kolaboratif antara legislatif dan pemerintah daerah.

Melalui sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama, komitmen, dan dedikasi selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

“Disetujuinya RPPLH ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjadikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari visi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan visi Kabupaten HSS SEMANGAT (Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Berteknologi),” paparnya.

Dokumen RPPLH akan menjadi landasan utama dalam perencanaan pembangunan daerah jangka panjang hingga tahun 2055, sehingga seluruh kebijakan pembangunan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten HSS juga menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti Perda RPPLH melalui penyusunan peraturan pelaksana, pengintegrasian ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, serta penguatan peran perangkat daerah terkait agar implementasinya berjalan optimal.

“Keberhasilan pelaksanaan RPPLH ini diharapkan mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat, demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten HSS yang berwawasan lingkungan dan sejalan dengan visi SEMANGAT.

(Uck/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]