JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menemui massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di Gedung Paripurna “Rumah Banjar”, Jumat (13/3/2026).
Sebelumnya, mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalsel dan menyampaikan orasi. Supian HK didampingi anggota DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim dan Ahmad Sarwani, menemui massa untuk mendengar langsung tuntutan yang disampaikan, dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Perwakilan mahasiswa kemudian dipersilakan masuk ke ruang paripurna untuk berdialog dengan pimpinan DPRD.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa meminta Kapolri mengevaluasi sistem penegakan hukum di Indonesia serta memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional sebagai pengawas eksternal institusi kepolisian.
Mereka juga menyoroti persoalan perizinan nelayan di Kabupaten Kotabaru yang dinilai masih berbelit dan menyulitkan masyarakat pesisir.
Selain itu, mahasiswa menuntut penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, praktik mafia tanah, serta pencemaran lingkungan yang dinilai merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Supian HK menyatakan DPRD Kalsel akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, termasuk mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) atau satuan tugas untuk menangani persoalan mafia tanah dan tambang ilegal.
“Aspirasi ini akan kami pelajari dan kami sampaikan dalam dialog dengan DPR RI di Senayan,” kata Supian.
Dalam pertemuan itu, Supian HK juga menerima dan menandatangani dokumen tuntutan yang disampaikan mahasiswa. (YUN)














