JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) mengingatkan pentingnya disiplin dalam proses perencanaan pembangunan dan pelaporan kinerja daerah, saat apel rutin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (9/3/2026).
Pada apel tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Barito Kuala bertindak sebagai pelaksana. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Batola, Selamat Riyanto, hadir sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Selamat Riyanto menyoroti sejumlah agenda penting yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, khususnya terkait proses perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, saat ini Pemkab Batola sedang memasuki tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Karena itu, ia mengingatkan agar seluruh usulan masyarakat yang masuk dalam sistem perencanaan benar-benar merupakan aspirasi yang telah melalui mekanisme resmi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Kami berharap tidak ada lagi pokok-pokok pikiran (Pokir) maupun usulan masyarakat yang berada di luar sistem SIPD,” tegas Selamat.
Selain itu, menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) SKPD, Bapperida juga menegaskan batas waktu penginputan Pokir DPRD.
Seluruh Pokir diwajibkan sudah diinput ke dalam sistem paling lambat 23 Maret 2026. Setiap usulan juga harus melalui proses verifikasi berjenjang, mulai dari pengusulan oleh DPRD, verifikasi oleh Sekretariat DPRD, validasi oleh Bapperida, pengecekan oleh SKPD pengampu, hingga tahap akhir oleh Tim Anggaran.
Tidak hanya itu, Selamat juga mengingatkan kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun laporan kinerja evaluasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2025 sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut harus diselesaikan paling lambat 31 Maret 2026.
Untuk itu, ia meminta seluruh pimpinan SKPD, khususnya yang menangani Program Strategis Nasional (PSN), segera menyiapkan dokumen capaian kinerja tahun 2025.
Data tersebut nantinya akan diinput ke dalam aplikasi E-Monev dan SIWASIAT milik Kementerian Dalam Negeri sebelum dilakukan validasi oleh kepala daerah.
Melalui langkah ini, Pemkab Batola berharap proses perencanaan pembangunan dan pelaporan kinerja daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
(Adv/Diskominfo)














