Patuhi Konstitusi, Pemkab Pulang Pisau Serahkan Laporan Keuangan Tepat Waktu

Wakil Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta (kanan) menyerahkan simbolis LKPD Tahun Anggaran 2025 pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (31/3/26). (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM,PULANG PISAU– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyerahkan LKPD Kabupaten Pulang Pisau TA 2025 kepada BPK Kalteng. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Jayadikarta usai kegiatan.

Ia berharap proses pemeriksaan (audit) oleh tim BPK dapat berjalan lancar. Jayadikarta juga optimis bahwa kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah dalam mengelola keuangan akan membuahkan hasil maksimal.

“Mudah-mudahan laporan ini nantinya kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika tercapai, ini akan menjadi raihan WTP yang ke-11 kalinya bagi Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan, LKPD wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),” jelas Dodik.

Setelah penyerahan ini, BPK akan segera menindaklanjuti dengan melakukan audit terperinci sebelum mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Inspektur Kabupaten Hayes Hendra, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pulang Pisau, Wahyu Jatmiko.

(Ded/Ang)