Petugas Lapas Karang Intan Temukan Beberapa Sajam, Saat Razia Kamar Hunian

Lapas Narkotika Karang Intan

JURNALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA –Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, lakukan giat penggeledahan setiap kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis, (25/3/2021).

Petugas yang tergabung dalam pelaksanaan penggeledahan ini terdiri atas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops patnal), pejabat struktural, fungsional umum dan regu pengamanan. Penggeledahan dilakukan di seluruh kamar blok B yakni sebanyak 8 kamar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Wahyu Susetyo, ia mengatakan, ini sebagai bagian dari deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keaman dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.

” Penggeledahan kamar blok hunian ini rutin kita laksanakan dengan tujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang beredar di lingkungan Lapas Karang Intan, ” ucapnya.

Dia juga menegaskan, untuk memastikan agar tidak ada benda atau barang-barang terlarang, berbahaya berada di dalam Lapas, misalnya handphone, narkoba, senjata tajam, dan lainnya.

Baca Juga : Lapas Karang Intan dan BNN Kalsel Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba

Giat penggeledahan kamar blok hunian warga binaan juga dalam rangka melaksanakan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 tahun 2019 tentang Langkah-Langkah Progresif dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan.

” Dari penggeledahan yang dilakukan, didapati 1 set kartu remi, 2 buah sendok stainless, 10 buah senjata tajam, 2 buah headset, 2 buah terminal rakitan, 2 buah besar gulungan tali, 1 buah alat masak rakitan, 1 buah baterai, 2 buah charger handphone dan barang terlarang lainnya, untuk kemudian seluruh barang hasil penggeledahan dimusnahkan, dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar, ” jelasnya.

Razia lapas
Petugas menggeledah kamar warga binaan

Adapun pelaksanaaan penggeledahan kamar blok hunian dilakukan dengan cara-cara yang humanis sehingga keadaan kondusif aman dan terkendali.

” Seluruh warga binaan blok B kita beri arahan agar tidak lagi menyimpan barang-barang yang dilarang, khususnya handphone, narkoba dan senjata tajam serta selalu mematuhi peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Karang Intan, ” pungkasnya. (Vino R / Rian)